Bag. Risalah Dan Persidangan: Paripurna Ranperda Tentang Perubahan APBD T. A 2026

Bag. Risalah Dan Persidangan: Paripurna Ranperda Tentang Perubahan APBD T. A 2026

BOLTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. yang bertempat diruang sidang Paripurna DPRD Boltara.

Jum'at 18/09/2026

Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo. yang turut dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena,S.E.,M.Ec.Dev., Wakil Ketua DPRD Drs.Haji Depri Pontoh, Wakil Ketua DPRD Syaiful Ambarak,S.Pd.I., Sekda Boltara dr.Jusnan C. Mokoginta MARS. Para Asisten Sekda Boltara, Sekretaris DPRD Boltara Ivan Gahtan, S.H.M.H., unsur Forkopimda, Para Pimpinan Opd, PNS & Insan Pers. 

Dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. yang dibacakan oleh Juru Bicara Anggota Banggar DPRD Ramjan Sune, Komisi 3 DPRD Boltara

Dalam penyampaianya, ia mengatakan dalam pembahasan perubahan anggaran belanja daerah antara Banggar dan Tim anggaran pemerintah Daerah Boltara, dengan melihat skala prioritas. 

Pendapatan Daerah dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bolaang Mongondow utara Tahun 2026. yang tadinya lima ratus miliar lebih, turun sebesar dua puluh lima miliar lebih."tuturnya

setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan akhir, dari Masing-masing Fraksi, yang diawali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibacakan oleh Gusti Abdul Samad Lauma,SIP Anggota Komisi 3 DPRD Boltara. 

Dari Fraksi Partai PPP dibacakan oleh Sem Hassan, Anggota Komisi II DPRD Boltara dan dari Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju, dibacakan oleh Donal Lamunte, Anggota Komisi III DPRD Boltara.serta masing-masing fraksi, menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Ivan Gahtan,S.H,.M.H membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2026.

setelah itu, Penandatanganan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2026.antara Bupati Sirajudin Lasena bersama Ketua DPRD Dewi Zandra Astuti Mondo, Wakil Ketua DPRD Depri Pontoh dan Wakil Ketua DPRD Syaiful Ambarak. 


Bupati Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengatakan, semua pandangan tanggapan akhir dari masing-masing fraksi, mengenai Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, akan menjadi catatan masukan yang berharga bagi kami pemerintah daerah, yang selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan untuk APBD tahun anggaran berikutnya." Ucapnya

Bupati juga menyampaikan bahwa paripurna DPRD boltara pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran dia ribu dua enam. Berkenaan dengan itu kita patut bersyukur dapat berjalan lancar sesuai yang kita harapkan. "tutupnya***